Pernyatan Presiden Republik Azerbaijan Haidar Aliyev dalam sidang Dewan para kepala negara PNNB - Asygabad, 24 Desember tahun 1993


Agresi Republik Armenia terhadap Azerbaijan yang berlangsung selama hampir 6 tahun, membawakan rakyat Azerbaijan penderitaan yang tak terbilang.

Sesudah runtuhnya URSS dan sesudah baik Azerbaijan, maupun Armenia mencapai kemerdekaannya, konflik iti mendapat sifat konflik antar negara.

Angkatan bersenjata Republik Armenia sudah menduduki kira-kira 14,0 ribu km persegi teritorium Azerbaijan. 9,0 ribu km persegi teritorium itu - diluar batas daerah Garabagh Atas. Perlu juga dicatat, bahwa pasukan bersenjata Armenia, sesudah melakukan kontrol penuh di teritorium Garabagh Atas, secara konsekwen memperluas perbuatan agresif dan menduduki distrik-distrik Republik Azerbaijan yang letaknya diluar batas Garabagh Atas itu, yaitu distrik-distrik Lacin, Kelbejer, Aghdam, Fuzuli, Jabrail, Zengilan dan sebagian distrik Gazahk. Sewaktu operasi-operasi mililer dibunuh dengan massa penduduk sipil, di tempat-tempat yang diduduki itu dilakukan kerusakan dan pembersihan etnis.

Sejak permulaan agresi terhadap Azerbaijan sampai sekarang 18 ribu orang dibunuh, kira-kira 50 ribu orang mendapat luka atau menjadi invalid, 4 ribu orang ditawan atau disandera, kira-kira 1 juta orang Azerbaijan kehilangan kampung halamannya, lebih dari 100 ribu bangunan yang didiami orang, lebih dari seribu obyek ekonomis, lebih dari 600 sekolah dan pusat kedokteran dibakar, dirampok dan dirusakkan, milik orang dan milik negara, nilai-nilai material sebesar ratusan juta dolar harganya dari teritorium-teritorium yang diduduki itu dibawa ke Armenia. Semua itu menimbulkan keadaan genting di Azerbaijan.

Terpaksa dicatat dengan sayang benar, bahwa sesudah Republik Azerbaijan menjadi anggota yang berhak penuh Persemakmuran Negara-Negara Bebas dan mengikuti Perjanjian tentang keamanan kolektif pada bulan September tahun 1993, Republik Armenia bukan saja tidak menghentikan agresinya, tetapi juga, sebaliknya, memperluas operasi-operasi militernya. Meskipun adanya persetujuan tentang tidak saling tembak-menembak, selain dari distrik-distrik Lacin, Kelbejer, Aghdam dan sebagian distrik Gazakh yang diduduki lebih dahulu, pada bulan-bulan Oktober-Nopember tahun ini angkatan bersenjata Republik Armenia merebut juga distrik-distrik Fuzuli, Jabrail dan Zengilan Azerbaijan. Dengan ini, keluar ke perbatasan negara Azerbaijan dengan Republik Islam Iran, agresor menimbulkan sumber ketegangan yang berbahaya di batas-batas selatan PNNB dan bahaya dijadikannya konflik itu sebagai konflik internasional. Didudukinya pada bulan Oktober tahun 1993 distrik-distrik yang mana jumlah umum penduduknya lebih dari 300 ribu orang itu oleh rakyat Azerbaijan diterima dengan berat sekali, juga karena aksi itu dilakukan sesudah Azerbaijan masuk PNNB dan mengikuti Perjanjian tentang keamanan kolektif. Artinya, Republik Armenia bukan saja mengadakan agresi terhadap Republik Azerbaijan, tetapi juga mendemonstrasikan sikap tidak mengindahkan prinsip-prinsip yang menyatukan persemakmuran kita.

Tidak mungkin diperkenankan, jika Republik Armenia, negara-anggota PNNB dan pengikut Perjanjian tentang keamanan kolektif itu menjalankan agresi terhadap negara lain, negara-anggota persemakmuran itu yang berhak penuh seperti Republik Armenia, yaitu terhadap Republik Azerbaijan.

Kejadian-kejadian yang berlangsung pada hari-hari yang terakhir ini sekali lagi membuktikan tujuan-tujuan agresif Armenia. Usaha-usaha angkatan bersenjata agresor untuk menembus pedalaman teritorium Azerbaijan di arah Beylagan - di arah tempat-tempat sepanjang jalan dimana berdiam penduduk sipil dari distrik-distrik yang diduduki lebih dahulu itu menimbulkan bahaya eskalasi konflik baru, yang bertumpah darah.

Tak mengindahkan resolusi Dewan Keamanan PBB, usaha-usaha perantaraan OKKE, Rusia dan Kazakhstan itu Republik Armenia berusaha menggoda kami kepada pengakuan orang-orang berbangsa Armenia di Garabagh Atas sebagai pihak konflik itu dengan tujuan menyembunyikan peranannya yang sebenarnya - peranan negara yang melakukan agresi secara langsung. Tetapi sebenarnya, agak besar dari 100 ribu orang berbangsa Armenia yang tinggal di daerah Garabagh Atas, tak mempunyai cadangan apapun, tidaklah mampu melakukan operasi-operasi militer kaliber besar terhadap negeri yang penduduknya 7 juta orang dan menduduki 20 persen teritoriumnya. Dilakukan usaha tak mengindahkan hak-hak 50 ribu orang berbangsa Azerbaijan daerah Garabagh Atas republik kami yang akibat pembersihan etnis sudah diusir sepenuhnya dari distrik-distrik Syusya, Khojali, Khojawend, Hadrut dan Aghdere.

Sayang, pengalaman masa akhir-akhir ini memperlihatkan, bahwa ketidaktegasan, keragu-raguan dan usaha mengadakan keseimbangan antara kepentingan agresor dan kepentingan kurbannya yang tak mungkin diperkenankan itu bukan saja merupakan menutup mata terhadap agresor, tetapi juga mengancam mengendorkan keamanan di seluruh region Kaukasus dan memperluas kaliber konflik itu sampai keluar batas PNNB. Semua itu mengharuskan para anggota PNNB yang menandatangani Perjanjian tentang keamanan kolektif, memperlakukan sebab-sebab dan akibat-akibat agresi terhadap Azerbaijan sungguh-sungguh. Ketika itu perlu juga diingat, bahwa kejadian-kejadian yang berlangsung itu ada sangkut pautnya bukan saja dengan region kami, tetapi juga dengan seluruh areal PNNB.

Dengan tujuan itu kami mengusulkan penyusunan sistim persetujuan bilateral dan multilateral setingkat ahli-ahli yang ditujukan kepada stabilisasi situasi politik di seluruh areal PNNB. Koreksi-koreksi itu sebenarnya akan menjamin seperti yang tercantum dibawah ini:

- pengakuan dan penghargaan kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara kita-anggota PNNB. Sebagai tahapan pertama perlu diadakan persetujuan regional tentang saling pengakuan perbatasan seperti misalnya, perbatasan Asia Tengah, Transkaukasia dan seterusnya;

- keamanan, hak-hak dan kebebasan-kebebasan minoritas suku bangsa di negara-negara kita. Itu akan mendirikan naungan keras terhadap separatisme dan nasionalisme agresif.

Menyatakan protes terhadap aksi-aksi semacam itu Republik Armenia, saya menyerukan para kepala negara dengan keras:

1. Memberikan nilai politik kepada agresi Republik Armenia terhadap Azerbaijan;

2. Menuntut Republik Armenia dengan tegas untuk menghentikan aksi-aksi militer terhadap Republik Azerbaijan;

3. Menuntut Republik Armenia supaya dikeluarkan dengan segera semua pasukan-pasukan angkatan bersenjatanya dari teritorium Azerbaijan;

4. Menuntut penjaminan politik yang tegas kepada Republik Armenia akan tidak memulai kembali aksi-aksi militer. Tanpa itu semua pulangnya ke kampung halamannya para pengungsi dan orang-orang yang berpindah secara terpaksa, tidak mungkin.

5. Mendirikan komisi khusus dari para utusan negara-negara-anggota PNNB untuk menentukan berapa besarnya kerugian material dan menghargai aksi-aksi kejahatan okupan di teritorium Azerbaijan.

Tanpa pelaksanaan usul-usul ini secara praktis, tidak akan timbul perdamaian, tidak bisa diciptakan syarat-syarat untuk kerjasama yang saling menguntungkan. Tanpa itu tidak mungkin baik kemajuan, baik demokrasi, maupun bahkan eksistensi Persemakmuran kita.

Kami mengadakan juga koreksi ke dalam teks Perjanjian tentang keamanan kolektif yang ditujukan kepada penggubahan susunan pemberian reaksi cepat dalam situasi-situasi yang ada dan yang bisa timbul pada masa depan. Keyakinan teguh kami ialah sedemikian, bahwa keamanan negara-negara Persemakmuran kita lebih tergantung dari perdamaian dan stabilitet di rumah kita yang umum itu daripada keamanan perbatasan luar.