Kepada Sekretaris jendral Perserikatan Bangsa-Bangsa Yang Mulia Koffi Annan - Kota Baku, 5 Juli tahun 1999


Yang terhormat Sekretaris jendral!

Menggunakan kesempatan ini, saya mengucapkan rasa penghargaan saya kepada Saudara atas usaha-usaha yang Saudara rintis untuk mencapai tujuan-tujuan yang begitu luhur seperti penjaminan hak-hak manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental yang tercantum dalam Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia dan atas nilai yang Saudara berikan kepada kesetiaan tetap negeri kami akan tujuan-tujuan Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia.

Bersamaan dengan itu saya menganggap perlu untuk mencatat, bahwa Republik Azerbaijan bersama dengan umat manusia yang progresif mengambil bagian aktif dalam tindakan-tindakan yang ditujukan kepada pelaksanaan ketentuan-ketentuan deklarasi universal.

Republik Azerbaijan yang memperoleh kemerdekaan negaranya sudah menyatakan kesetiaannya akan dihormatinya dan ditaatinya prinsip-prinsip demokratis, hak-hak manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental.

Republik Azerbaijan yang melaksanakan tujuan-tujuan dan kewajiban-kewajiban Deklarasi Universal, ikut sertakan 125 konvensi internasional, termasuk pula perjanjian multilateral dalam bidang pelindungan hak-hak manusia - "Pakta internasional tentang hak-hak ekonomis, sosial dan budaya", "Pakta internasional tentang hak-hak sipil dan politik", "Konvensi internasional tentang penghapusan semua bentuk diskriminasi rasial", "Konvensi terhadap siksaan-siksaan dan perlakuan-perlakuan dan hukuman-hukuman yang kejam, di luar perikemanusiaan dan dan merendahkan martabat manusia", "Konvensi tentang penghapusan semua bentuk diskriminasi terhadap wanita" dan "Konvensi tentang hak-hak anak".

Dengan tujuan penjaminan hak penghidupan yang tercantum dalam perjanjian-perjanjian internasional dalam bidang hak-hak manusia dan dalam Undang-Undang Republik Azerbaijan, untuk pertama kali di Timur justru di Azerbaijan pada tanggal 10 Februari tahun 1998 diterima undang-undang tentang penghapusan hukuman mati. Dan pada tanggal 11 Desember tahun 1998 negeri kami ikut sertakan protokol fakultatif yang kedua "Pakta internasional tentang hak-hak sipil dan politik" yang ditujukan kepada penghapusan hukuman mati.

Dengan tujuan penjaminan dan pelindungan hak-hak asasi dan kebebasan-kebebasan manusia dan warganegara, di Republik Azerbaijan sudah diterima undang-undang yang bersangkutan, dekrit-dekrit dan ketetapan-ketetapan Presiden, termasuk pula undang-undang Republik Azerbaijan "Tentang hak atas kebebasan informasi", "Hak atas kebebasan berkumpul", dekrit-dekrit Presiden Republik Azerbaijan "Tentang tindakan-tindakan dalam bidang penjaminan hak-hak dan kebebasan-kebebasan manusia dan warganegara", "Tentang tindakan-tindakan tambahan untuk penjaminan kebebasan mengeluarkan pendapat, pikiran dan informasi di Republik Azerbaijan", ketetapan-ketetapan Presiden Republik Azerbaijan "Tentang peringatan hari ulang tahun yang ke-50 Deklarasi Universal Hak-Hak Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa", "Tentang pengesahan program negara untuk pelindungan hak-hak manusia" dan akta-akta normatif-hukum lain.

Pada waktu sekarang dengan sokongan organisasi-organisasi internasional dipersiapkan proyek-proyek serangkaian undang-undang pelindungan hak-hak manusia.

Negara kami menilai tinggi dan selalu mengembangkan kerjasama dengan organisasi-organisasi internasional yang berwibawa, termasuk pula dengan Administrasi Komisi Tertinggi Hak Manusia PBB dalam bidang pelindungan hak manusia.

Saya ingin menegaskan secara khusus arti dokumen proyek tentang "Penguatan potensi dan pendirian infrastruktur untuk pengembangan dan pelindungan hak-hak manusia yang ditandatangani antara pemerintah Republik Azerbaijan dan Pusat PBB Untuk Hak Manusia pada tanggal 18 Agustus tahun 1998.

Selama tahun-tahun yang terakhir dalam bidang pelindungan hak-hak manusia diterbitkan bermacam-macam buku pelajaran dan buku teks dalam bahasa Azerbaijan untuk sekolah-sekolah menengah dan perguruan-perguruan tinggi.

Republik Azerbaijan di samping semua pasal Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia, menyokong sepenuhnya ketentuan-ketentuan yang tercermin dalam Pasal 30 dan merintis segala usaha untuk dilaksanakannya.

Di samping semua yang tersebut di atas, saya ingin sekali lagi memusatkan perhatian komunitas internasional dan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada diusirnya lebih dari satu juta saudara setanahair kami dari tempat tinggal tetapnya di teritorium Armenia dan di teritorium Azerbaijan yang diduduki akibat agresi, pada pembersihan etnis dan diskriminasi dan dengan demikian, pada pelanggaran massa hak-hak dan kebebasan-kebebasan manusia.

Mencatat semua itu dan berpedoman pada tujuan pemulihan hak-hak dan kebebasan-kebebasan yang terlanggar orang-orang Azerbaijan yang diusir dari kampung halamannya, saya berseru kepada Saudara supaya Saudara tidak menghemat usaha-usaha untuk pembebasan teritorium-teritorium Azerbaijan yang diduduki, untuk kembalinya orang-orang yang mengungsi dan yang berpindah secara paksa itu ke kampung halamannya secepat mungkin, supaya Saudara menyokong kepentingan-kepentingan sah rakyat Azerbaijan.

Hormat saya,

 
Haidar Aliyev,
Presiden Republik Azerbaijan