Permohonan Presiden Republik Azerbaijan Haidar Aliyev kepada Presiden Amerika Serikat Yang Mulia tuan William G. Clinton - Kota Baku, 8 Februari 1999

Yang terhormat tuan Presiden!

Saya sekiranya mau menyatakan kepada Saudara kekhawatiran saya yang dalam sehubungan dengan tiadanya kemajuan dalam pengaturan konflik Armenia-Azerbaijan. Integritas teritorium Azerbaijan, seperti dulu tetap dalam keadaan yang terlanggar, 20 persen tanah Azerbaijan masih berada di bawah pendudukan angkatan bersenjata Armenia, satu juta pengungsi Azerbaijan yang diusir dari kampung halamannya secara terpaksa, sudah lima tahun lamanya berada dalam penderitaan-penderitaan besar. Resolusi-resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 822, 853, 874, 884 yang menuntut penarikan kembali tanpa bersyarat angkatan bersenjata Armenia dari teritorium-teritorium yang diduduki itu tidak ditepati.

Sebagaimana diketahui, untuk dipecahkannya konflik itu dengan jalan damai, pada tahun 1992 sudah didirikan golongan Minsk OKKE dan ditentukan mandat konferensi damai yang akan datang. Dalam konferensi itu Armenia dan Azerbaijan diakui sebagai pihak-pihak yang berkonflik dan jemaah-jemaah orang-orang Armenia Garabagh Atas - sebagai pihak-pihak yang bersangkutan. Walaupun demikian, agresi Republik Armenia terhadap Azerbaijan yang mulai pada tahun 1988 itu diteruskan, dan disamping Daerah Otonom Garabagh Atas, diduduki 7 distrik besar lagi Azerbaijan.

Selama 7 tahun yang lalu, dalam batas golongan Minsk dicurahkan banyak usaha untuk pendirian proses perundingan efektif. Tetapi sehubungan dengan posisi destruktif Republik Armenia perundingan itu selalu menemui jalan buntu dan tidak memberi hasil positif apapun.

Akibat usaha-usaha yang kami curahkan untuk pemecahan konflik itu dengan jalan damai dan disokongnya usaha-usaha itu oleh golongan Minsk, pada tahun 1994 sudah dicapai rezim tidak saling tembak-menembak yang berlangsung sampai sekarang.

Keputusan yang dikemukakan dalam pertemuan tingkat tinggi OKKE pada bulan Desember tahun 1994 tentang pendirian kekuatan-kekuatan multinasional internasional yang harus datang ke region ini, begtu juga keputusan-keputusan pertemuan tingkat tinggi Lisbon pada bulan Desember tahun 1996 yang menentukan dasar hukum pengaturan konflik itu. Sesudah penandatanganan persetujuan damai, bisa dianggap sukses politik yang luar biasa pentingnya untuk pengaturan konflik Armenia-Azerbaijan secara adil. Tetapi akibat obstruksi yang diteruskan oleh Republik Armenia dan ketidakmampuan OKKE untuk mengendalikan Armenia, keputusan-keputusan pertemuan-pertemuan tingkat tinggi itu tidak dipenuhi.

Sebagaimana diketahui, pada tanggal 1 Juni tahun 1997 ketua-ketua bersama golongan Minsk dari Rusia, AS dan Perancis, berdasarkan prinsip-prinsip Lisbon pengaturan konflik itu, mengemukakan proyek perjanjian menyeluruh yang terdiri dari dua bagian - penghentian konflik bersenjata dan penetapan status Garabagh Atas. Pihak Azerbaijan menerima baik usul-usul ketua-ketua bersama itu, sedangkan Armenia menolak usul-usul tersebut dengan mentah-mentah. Tidak mau mengakui integritas teritorium Republik Azerbaijan, juga mengemukakan sebagai alasan, bahwa penetapan status Garabagh Atas tidak mungkin diperkirakan sebelum diadakannya konferensi Minsk, Armenia menolak usul-usul ketua-ketua bersama itu. Antara lain, perlu dicatat, bahwa pada tanggal 20 Juni tahun 1997 sewaktu pertemuan Denwer yang termasyhur, presiden-presiden Rusia, AS dan Perancis dalam pernyataan khususnya menyatakan, bahwa mereka menyokong usul-usul tersebut.

Pada tanggal 19 September tahun 1997 ketua-ketua bersama golongan Minsk itu mengemukakan usul baru, yang kedua sesudah pertemuan tingkat tinggi Lisbon, usul yang menggariskan pengaturan konflik itu tingkat demi tingkat. Sesuai dengan usul itu pada tingkatan pertama digariskan pembebasan enam distrik yang diduduki diluar batas-batas administratif bekas Daerah Otonom Garabagh Atas Azerbaijan, kecuali distrik Lacin, pelaksanaan operasi OKKE untuk dilindunginya perdamaian, kembalinya pengungsi-pengungsi ke teritorium-teritorium yang dibebaskan itu, juga pemulihan komunikasi-komunikasi yang dirusakkan akibat perang - komunikasi-komunikasi yang penting untuk kehidupan Armenia dan Garabagh Atas yang diduduki oleh Armenia itu. Kemudian, pada tingkatan kedua, sesudah penghapusan akibat-akibat konflik bersenjata itu, kedua pihak pun haruslah menetapkan status Garabagh Atas sebagai bagian dari Azerbaijan yang tak terpisahkan dan mengambil tindakan-tindakan untuk keamanannya.

Pada tanggal 10 Oktober tahun 1997 di Strasburg dalam tingkat presiden-presiden dua negara itu, Azerbaijan dan Armenia mengakuri diteruskannya proses perundingan, berdasarkan usul-usul bersejarah yang dikemukakan pada tanggal 19 September tahun 1997. Itu memberi kesempatan kepada kami untuk menaruh harapan pada sukses proses perundingan untuk mencapai diaturnya konflik itu secara adil. Tetapi kemudian pemberhentian kuasa presiden Armenia Lewon Ter-Petrosyan dan dikeraskannya posisi tumpuk pimpinan baru Armenia, meniadakan sama sekali perundingan yang berdasar adil itu.

Sesudah pause yang lama para utusan ketua-ketua bersama golongan Minsk, rupanya, dengan kehendak penghidupan kembali proses perundingan, pada tanggal 9 Nopember tahun 1997, mengemukakan usul yang ketiga kalinya - usul yang sangat mengecewakan pihak Azerbaijan dan tidak pun memberi kesempatan untuk diteruskannya perundingan. Usul itu berdasar pada ide "negara umum" yang tidak terdapat dalam pengalaman sedunia dan ialah seperti posisi yang berdasarkan keputusan-keputusan dan prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh dua pertemuan tingkat tinggi OKKE. Usul-usul itu sebenarnya mengasingkan Garabagh Atas sebagai struktur teritorial negara dalam bentuk republik dan memberi status sesama Azerbaijan kepadanya dalam batas-batas "negara umum" yang dibuat-buat. Pada waktu yang sama, ditunjuknya kepada pikiran, bahwa "negara umum" tersebut akan didirikan dalam batas-batas Azerbaijan yang diakui di alam internasional itu tidak memberi jaminan untuk kedaulatan dan integritas teritorium Azerbaijan, melainkan sebenarnya melanggarnya.

Saya menganggap, bahwa tindakan-tindakan para perantara yang kurang dipikirkan itu, tentu, sudah merugikan besar proses pengaturan dan menyampingkannya. Itu menyebabkan kecemasan dan kekhawatiran kami, terutama karena, sebagaimana kami sudah menyatakan berkali-kali, Federasi Rusia dengan nekat meneruskan perlengkapan Armenia dengan senjata. Dikirimnya lagi oleh Rusia pesawat-pesawat terbang MIG dan roket-roket C-300 kepada Armenia sesudah dikirimnya secara tak sah persenjataan sebesar 1 milyar dolar AS harganya itu ialah contoh nyata akan itu.

Menurut keyakinan saya, kalau ketua-ketua bersama tidak akan menunjukkan kebulatan tekad, kalau tumpuk pimpinan AS, Rusia dan Perancis tidak akan mengambil tindakan-tindakan yang tepat, tidaklah mungkin mencapai pengaturan konflik Armenia-Azerbaijan secara adil. Manifestasi kesetiaan kepada tiga prinsip pertemuan tingkat tinggi Lisbon yang mendapat suara 53 negara sedunia, mempunyai arti khusus.

Mengingat semua itu, yang terhormat tuan Presiden, saya mohon kepada Saudara juga sebagai ketua bersama golongan Minsk OKKE dan minta dengan mendesak supaya Saudara menguatkan kegiatan pribadi, begitu juga kerja departemen politik luar negeri Saudara untuk pengaturan secepat-cepatnya konflik yang ialah sumber bahaya besar terhadap perdamaian dan stabilitet di Eropa itu berdasarkan prinsip-prinsip pertemuan tingkat tinggi Lisbon.

Dengan tulus ikhlas,

 
Haidar Aliyev
Presiden Republik Azerbaijan